COSO atau Committee of
Sponsoring Organizations of the Treatway Commission
Commitee of Sponsoring Organizations
of the Treatway Commission memperkenalkan adanya lima komponen
pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Komponen pengendalian intern
menurut COSO adalah :
1. Lingkungan pengendalian (control environment). Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas,
nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya
operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta
mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang
diberikan oleh board.
2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis,
dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana
organisasi beroperasi.
3. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang
ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat
tercapai.
4. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar
informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan
operasinya.
5. Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini
bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan
melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau
kombinasi dari keduanya.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar