Rabu, 22 April 2015

Provinsi

DESKRIPSI
PROVINSI DAERAH GORONTALO DAN PROVINSI BANDUNG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr98QcLxhJesFdYAWlSFa-_HSggMIWktNlqEUC-K9rsEkf1N1HXSCC7PVXBRyyJdGeRCXPUIZ7SjYNd9rincqJb3tLjbl5TqKe92YB_47pgvCJiBscJDUDWvQ0FN1XfVso_6YEfWF7tvE/s1600/logo-propinsi-gorontalo.png

Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang.
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut “Pohala’a”. Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala’a :
• Pohala’a Gorontalo
• Pohala’a Limboto
• Pohala’a Suwawa
• Pohala’a Boalemo
• Pohala’a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah “Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah”.
Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari “Hulontalangio”, nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari “Hua Lolontalango” yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari “Hulontalangi” yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari “Hulua Lo Tola” yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari “Pongolatalo” atau “Puhulatalo” yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.

• Berasal dari “Hunto” suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata “hulondalo” hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal.Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah “Rechtatreeks Bestur”. Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk
. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat “Hari Kemerdekaan Gorontalo” yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan “Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja” sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
SISTEM PEMERINTAHAN
Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarkikonstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut “Buatula Totolu”, yaitu :
• Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.
• Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
• Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.
Selain Olongia sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu “Patila” (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai berikut :
• Menetapkan adat dan hukum adat.
• Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
• Menggugat Raja.
• Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama.
Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.
SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI GORONTALO
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
LETAK GEOGRAFIS
LUAS WILAYAH
Wilayah Provinsi Gorontalo berada diantara 0,19’ – 1,15‘ Lintang Utara dan 121,23’ –123,43’ Bujur Timur. Posisi provinsi ini berada di bagian utara Pulau Sulawesi. Yaitu berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara di sebelah Timur dan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Barat. Sedangkan di sebelah Utara-nya berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi dan di sebelah Selatan dengan Teluk Tomini.
Wilayah Gorontalo juga sangat strategis bila dipandang secara ekonomis, karena berada pada poros tengah wilayah pertumbuhan ekonomi, yaitu antara 2 (dua) Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui Provinsi Sulawesi Tengah dan Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Letaknya yang strategis ini dapat dijadikan sebagai daerah transit seluruh komoditi dari dan menuju kedua KAPET tersebut. Akibat kegiatan arus barang antara kedua KAPET tadi, maka berdampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di Daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan bahkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, Gorontalo juga berada pada “mulut” Lautan Pasifik yang menghadap pada negara Korea, Jepang dan Amerika Latin. Sudah barang tentu “kelebihan posisi” ini dapat memberikan peluang yang baik dalam pengembangan perdagangan.
Secara keseluruhan Provinsi Gorontalo tercatat memiliki wilayah seluas 12.215,44 km2. Jika dibandingkan terhadap wilayah Indonesia, luas wilayah provinsi ini hanya sebesar 0,64 persen. Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota, yaitu: Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Luas masing-masing kabupaten/kota adalah :
–       Kabupaten Boalemo seluas : 2.248,24 Km2 (18,4 %)
–       Kabupaten Gorontalo seluas : 3.426,98 Km2 (28,05 %)
–       Kabupaten Pohuwato seluas : 4.491,03 Km2 (36,77 %)
–       Kabupaten Bone Bolango seluas : 1.984,40 Km2 (16,25 %)
–       Kabupaten Gorontalo Utara seluas : 1.230,07 Km2 (10,07 %)
–       Kota Gorontalo seluas : 64,79 Km2 (0,53 %).
TOPOGRAFI
Ketinggian dari permukaan laut antara 0 – 2.400 meter dengan jumlah pulau-pulau kecil yang teridentifikasi sampai saat ini sebanyak 67 buah serta mempunyai 2 (dua) musim iklim pada umunya, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Biasanya hari hujan terbanyak terjadi pada Bulan Maret, Mei dan Oktober dengan Curah Hujan rata-rata 207,7 mm dan suhu rata-rata 23 – 31° C. Sedangkan tekanan udaranya berkisar antara 11.21.5 MOB dengan kecepatan angin rata-rata 1,9 knot.
Provinsi Gorontalo juga mempunyai garis pantai sepanjang + 590 km dengan luas laut teritorial + 10.500 km2 dan luas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) + 40.000 km2 yang ada di perairan sebelah Utara, sehingga total luas perairan laut + 50.500 km2 dengan tingkat kemiringan yang relatif rendah antara 0 – 40°.
Permukaan tanah di Gorontalo sebagian besar adalah perbukitan. Oleh karenanya, Gorontalo memiliki banyak gunung dengan ketinggian yang berbeda. Gunung Tabongo yang terletak di Kabupaten Boalemo merupakan gunung yang tertinggi dengan ketinggian 2.100 m dari permukaan laut. Sedangkan Gunung Litu Litu yang terletak di Kabupaten Gorontalo adalah gunung yang terendah dengan ketinggian 884 dari permukaan laut. Disamping mempunyai banyak gunung, provinsi ini juga dilintasi banyak sungai.
Sungai terpanjang adalah Sungai Paguyaman yang terletak di Kabupaten Boalemo dengan panjang 99,3 Km. Sedangkan sungai yang terpendek adalah Sungai Huango dan Bionga dengan panjang masing-masing 24,2 Km, yang terletak di Kabupaten Gorontalo.


IKLIM
Dengan kondisi wilayah Provinsi Gorontalo yang berada pada ketinggian 0 – 1.000 M dan letaknya di dekat Garis Khatulistiwa menjadikan daerah ini mempunyai suhu udara yang cukup panas. Suhu minimum yaitu berkisar antara 22,60 C sampai dengan 24,00. Suhu maksimum tahun 2007 pada siang hari berkisar antara 30,90 C – 33,50 C .
Provinsi Gorontalo mempunyai kelembaban udara relatif tinggi, rata-rata kelembabannya mencapat 80,17 persen. Sedangkan curah hujan tertinggi sebanyak 400 mm di bulan Desember dengan jumlah hari hujan sebanyak 24 hari. Keadaan angin pada tahun 2007 yang tercatat pada stasiun meteorologi umumnya merata disetiap bulannya, yaitu berkisarantara 10 hingga 16 Knots.
VISI & MISI
V i s i : Provinsi inovatif
M i s i : Membangun Gorontalo yang mandir, produktif dan religius

PEMERINTAHAN PROVINSI GORONTALO
Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur asegala kegiatan masyarakat dalam suatu daerah/wilayah/negara yang meliputi segala aspek kehidupan berdasarkan norma-norma tertentu.
Provinsi Gorontalo sebagai salah satu provinsi dari negara Indonesia, mempunyai sistem pemerintahan yang sama dengan provinsi-provinsi lainnya. Unit pemerintahan di bawah provinsi secara langsung adalah kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten/kota terdiri dari beberapa kecamatan . Sedangkan suatu kecamatan terbagi habis dalam beberapa desa/kelurahan.
Sebagai unit terkecil dari pemerintahan, setiap desa mempunyai proyek pembangunan desa. Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan tersebut meliputi sarana dan prasarana dari desa yang bersangkutan.


Pakaian Adat
Potret sehari hari masyarakat Gorontalo dikenal sangat kental dengan paduan nuansa adat dan agama. Cerminan realitas tersebut terkristalisasi dalam ungkapan “Adat Bersendi Syara, Syara Bersendi Kitabullah”. Filosofi hidup ini selaras dengan dinamika masyarakat yang semakin terbuka, modern, dan demokratis. Dalam proses sosialisasi dan komunikasi keseharian masyarakat Gorontalo, selain menggunakan Bahasa Indonesia juga menggunakan pula Bahasa Gorontalo (Hulondalo). Bahasa daerah ini tidak ditinggalkan, kecuali sebagai salah satu kekayaan budaya, penggunaannya memberi label cirri khas Provinsi Gorontalo.
. Ciri khas budaya Gorontalo juga dapat dilihat pada makanan khas, rumah adat, kesenian, dan hasil kerajinan tangan Gorontalo. Diantaranya adalah kerajinan sulaman “Kerawang” dan anyaman “Upiya Karanji” atau Kopiah Keranjang yang terbuat dari bahan rotan. Kopiah Keranjang ini belakangan makin populer di Indonesia. Suku-suku yang bermukim di Kabupaten Boalemo, terdiri dari suku Gorontalo, Jawa, Sunda, Madura, Bali, NTB. Selain itu terdapat juga suku Bajo yang hidup berkelompok di suatu perkampungan di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta dan Desa Torisiaje, Kecamatan Popayato. Mereka tinggal di laut dengan mendiami bangunan rumah di atas air.
. Di desa Karengetan Kecamatan Paguat dan Desa Londoun Kecamatan Popayato terdapat perkampungan Suku Sangihe Talaud. Suku ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di desa tersebut dan telah membaur secara harmonis dengan suku Gorontalo pada umunya dan Boalemo pada khususnya dengan tetap tidak meninggalkan budaya dan adat asal. Suku Minahasa dapat di temukan di Desa Kaarwuyan, Kecamatan Paguat.
Sebagaimana etnis lainnya yang telah berpuluh-puluh tahun tinggal disini, mereka pada umunya telah berbaur dengan masyarakat Boalemo dan Gorontalo pada umumnya juga tidak lupa untuk tidak meninggalkan adat dan budaya asal.



A.  PROVINSI BANDUNG

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQyhk7chSGYEGEHgjm2dhCB01H7zx0yafN6q35l9KT58AhpQWWd

SEJARAH
Kata “Bandung” berasal dari kata bendung atau bendungan karena terbendungnya sungai Citarum oleh lava Gunung Tangkuban Perahu yang lalu membentuk telaga. Legenda yang diceritakan oleh orang-orang tua di Bandung mengatakan bahwa nama “Bandung” diambil dari sebuah kendaraan air yang terdiri dari dua perahu yang diikat berdampingan yang disebut perahu bandung yang digunakan oleh Bupati Bandung, R.A. Wiranatakusumah II, untuk melayari Ci Tarum dalam mencari tempat kedudukan kabupaten yang baru untuk menggantikan ibukota yang lama di Dayeuhkolot.
Berdasarkan filosofi Sunda, kata “Bandung” berasal dari kalimat “Nga-Bandung-an Banda Indung”, yang merupakan kalimat sakral dan luhur karena mengandung nilai ajaran Sunda. Nga-“Bandung”-an artinya menyaksikan atau bersaksi. “Banda” adalah segala sesuatu yang berada di alam hidup yaitu di bumi dan atmosfer, baik makhluk hidup maupun benda mati. “Indung” adalah Bumi, disebut juga sebagai “Ibu Pertiwi” tempat “Banda” berada. Dari Bumi-lah semua dilahirkan ke alam hidup sebagai “Banda”. Segala sesuatu yang berada di alam hidup adalah “Banda Indung”, yaitu Bumi, air, tanah, api, tumbuhan, hewan, manusia dan segala isi perut bumi. Langit yang berada diluar atmosfir adalah tempat yang menyaksikan, “Nu Nga-Bandung-an”. Yang disebut sebagai Wasa atau Sanghyang Wisesa, yang berkuasa di langit tanpa batas dan seluruh alam semesta termasuk Bumi. Jadi kata Bandung mempunyai nilai filosofis sebagai alam tempat segala makhluk hidup maupun benda mati yang lahir dan tinggal di Ibu Pertiwi yang keberadaanya disaksikan oleh yang Maha Kuasa.
       Kota Bandung secara geografis memang terlihat dikelilingi oleh pegunungan, dan ini menunjukkan bahwa pada masa lalu kota Bandung memang merupakan sebuah telaga atau danau. LegendaSangkuriang merupakan legenda yang menceritakan bagaimana terbentuknya danau Bandung, dan bagaimana terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu, lalu bagaimana pula keringnya danau Bandung sehingga meninggalkan cekungan seperti sekarang ini. Air dari danau Bandung menurut legenda tersebut kering karena mengalir melalui sebuah gua yang bernama Sangkyang Tikoro.
Daerah terakhir sisa-sisa danau Bandung yang menjadi kering adalah Situ Aksan, yang pada tahun 1970-an masih merupakan danau tempat berpariwisata, tetapi saat ini sudah menjadi daerah perumahan untuk pemukiman.
Kota Bandung mulai dijadikan sebagai kawasan pemukiman sejak pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, melalui Gubernur Jenderalnya waktu itu Herman Willem Daendels, mengeluarkan surat keputusan tanggal 25 September 1810 tentang pembangunan sarana dan prasarana untuk kawasan ini. Dikemudian hari peristiwa ini diabadikan sebagai hari jadi kota Bandung.
       Kota Bandung secara resmi mendapat status gemeente (kota) dari Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz pada tanggal 1 April 1906 dengan luas wilayah waktu itu sekitar 900 ha, dan bertambah menjadi 8.000 ha pada tahun 1949, sampai terakhir bertambah menjadi luas wilayah saat ini.
Pada masa perang kemerdekaan, pada 24 Maret 1946, sebagian kota ini di bakar oleh para pejuang kemerdekaan sebagai bagian dalam strategi perang waktu itu. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api dan diabadikan dalam lagu Halo-Halo Bandung. Selain itu kota ini kemudian ditinggalkan oleh sebagian penduduknya yang mengungsi ke daerah lain.
Pada tanggal 18 April 1955 di Gedung Merdeka yang dahulu bernama “Concordia” (Jl. Asia Afrika, sekarang), berseberangan dengan Hotel Savoy Homann, diadakan untuk pertama kalinyaKonferensi Asia-Afrika yang kemudian kembali KTT Asia-Afrika 2005 diadakan di kota ini pada 19 April-24 April 2005.


Kependudukan
         Kota Bandung merupakan kota terpadat di Jawa Barat, di mana penduduknya didominasi oleh etnis Sunda, sedangkan etnis Jawa merupakan penduduk minoritas terbesar di kota ini dibandingkan etnis lainnya.
Pertambahan penduduk kota Bandung awalnya berkaitan erat dengan ada sarana transportasi Kereta api yang dibangun sekitar tahun 1880 yang menghubungkan kota ini dengan Jakarta (sebelumnya bernama Batavia). Pada tahun 1941 tercatat sebanyak 226.877 jiwa jumlah penduduk kota ini kemudian setelah peristiwa yang dikenal dengan Long March Siliwangi, penduduk kota ini kembali bertambah dimana pada tahun 1950 tercatat jumlah penduduknya sebanyak 644.475 jiwa.
Pemerintahan
           Dalam administrasi pemerintah daerah, kota Bandung dipimpin oleh wali kota. Sejak 2008, penduduk kota ini langsung memilih wali kota beserta wakilnya dalam pilkada, sedangkan sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kotanya.
Wilayah Kota Bandung dibagi menjadi 30 kecamatan dan 153 kelurahan.
Perwakilan
Sesuai konstitusi yang berlaku DPRD kota Bandung merupakan representasi dari perwakilan rakyat, pada Pemilu Legislatif 2004 sebelumnya anggota DPRD kota Bandung berjumlah 45 orang. Sesuai dengan perkembangan dan pertambahan penduduk maka pada Pemilu Legislatif 2009 anggota DPRD kota Bandung bertambah menjadi 50 orang, yang kemudian tersusun atas perwakilan delapan partai, dan terdiri atas 41 lelaki dan 9 perempuan.
Pendidikan
Kota Bandung merupakan salah satu kota pendidikan, dan Soekarno, presiden pertama Indonesia, pernah menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang didirikan oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda pada masa pergantian abad ke-20.
Pendidikan formal
SD atau MI negeri dan swasta SMP atau MTs negeri dan swasta SMA negeri dan swasta MA negeri dan swasta SMK negeri dan swasta Perguruan tinggi
Kesehatan
Sebagai ibukota provinsi Jawa Barat, kota Bandung memiliki sarana pelayanan kesehatan yang paling lengkap di provinsi ini. Sampai tahun 2007, kota Bandung telah memiliki 30 unit rumah sakit dan 70 unit puskesmas yang tersebar di kota ini, di mana dari 17 unit rumah sakit tersebut diantaranya telah memiliki 4 pelayanan kesehatan dasar sedangkan selebihnya merupakan rumah sakit khusus. Pelayanan kesehatan dasar tersebut meliputi pelayanan spesialis bedah, pelayanan spesialis penyakit dalam, pelayanan spesialis anak serta pelayanan spesialis kebidanan dan kandungan.
Dari jumlah tenaga medis yang tercatat di kota Bandung dibandingkan dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 adalah 86 orang tenaga medis untuk melayani 100.000 penduduk.
Perhubungan
Sampai pada tahun 2004, kondisi transportasi jalan di kota Bandung masih buruk dengan tingginya tingkat kemacetan serta ruas jalan yang tidak memadai, termasuk masalah parkir dan tingginya polusi udara. Permasalahan ini muncul karena beberapa faktor diantaranya pengelolaan transportasi oleh pemerintah setempat yang tidak maksimal seperti rendahnya koordinasi antara instansi yang terkait, ketidakjelasan wewenang setiap instansi, dan kurangnya sumber daya manusia, serta ditambah tidak lengkapnya peraturan pendukung.

Infrastruktur
Sampai tahun 2000 panjang jalan di kota Bandung secara keseluruhan baru mencapai 4.9 % dari total luas wilayahnya dengan posisi idealnya mesti berada pada kisaran 15-20 %.Pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas jalan dan penataan kawasan mesti menjadi perhatian bagi pemerintah kota untuk menjadikan kota ini menjadi kota terkemuka. Pada 25 Juni2005, jembatan Pasupati resmi dibuka, untuk mengurangi kemacetan di pusat kota, dan menjadi landmark baru bagi kota ini. Jembatan dengan panjangnya 2.8 km ini dibangun pada kawasan lembah serta melintasi Ci Kapundung dan dapat menghubungkan poros barat ke timur di wilayah utara kota Bandung.
Kota Bandung berjarak sekitar 180 km dari Jakarta, saat ini dapat dicapai melalui jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dengan waktu tempuh antara 1.5 jam sampai dengan 2 jam. Jalan tol ini merupakan pengembangan dari jalan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), yang sudah dibangun sebelumnya.

Angkutan Kota dan Bus Kota
Untuk transportasi di dalam kota, masyarakat Bandung biasanya menggunakan angkutan kota atau yang lebih akrab disebut angkot. Selain itu, bus kota dan taksi juga menjadi alat transportasi di kota ini. Sedangkan sebagai terminal bus antarkota dan provinsi di kota ini adalah terminal Leuwipanjang untuk rute barat dan terminal Cicaheum untuk rute timur.
Pada 24 September 2009, TMB (Trans Metro Bandung) resmi beroperasi, walaupun sempat diprotes oleh sopir angkot setempat. TMB ini merupakan proyek patungan antara pemerintah kota Bandung dengan Perum II DAMRI Bandung dalam memberikan layanan transportasi massal dengan harga murah, fasilitas dan kenyamanan yang terjamin serta tepat waktu ke tujuan.
Pesawat
Kota Bandung memiliki sebuah pelabuhan udara yang bernama Bandar Udara Husein Sastranegara untuk menghubungkan kota ini dengan beberapa kota-kota lainnya di Indonesia sepertiJakarta, Surabaya, Denpasar, Menado, Yogyakarta, Batam, Mataram, Makassar, Palembang, Pangkalpinang, Semarang, dan Medan. Sedangkan untuk rute luar negeri diantaranya Malaysia,Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.
Kereta Api
Kota Bandung juga mempunyai stasiun kereta api yang setiap harinya melayani rute dari dan ke Jakarta, ataupun Semarang, Surabaya dan Yogyakarta, yaitu Stasiun Bandung untuk kelas bisnis dan eksekutif. Sedangkan Stasiun Kiaracondong melayani rute yang sama (kecuali Jakarta) untuk kelas ekonomi.
Selain 2 buah stasiun tersebut, terdapat 5 stasiun KA lain yang merupakan stasiun khusus peti kemas, yakni Gedebage, Cimindi, Andir, Ciroyom dan Cikudapateuh.
Perekonomian
Pada awalnya kota Bandung sekitarnya secara tradisional merupakan kawasan pertanian, namun seiring dengan laju urbanisasi menjadikan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan serta kemudian berkembang menjadi kawasan industri dan bisnis, sesuai dengan transformasi ekonomi kota umumnya. Sektor perdagangan dan jasa saat ini memainkan peranan penting akan pertumbuhan ekonomi kota ini disamping terus berkembangnya sektor industri. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Daerah (Suseda) 2006, 35.92 % dari total angkatan kerja penduduk kota ini terserap pada sektor perdagangan, 28.16 % pada sektor jasa dan 15.92 % pada sektor industri. Sedangkan sektor pertanian hanya menyerap 0.82 %, sementara sisa 19.18 % pada sektor angkutan, bangunan, keuangan dan lainnnya.
Pada triwulan I 2010, kota Bandung dan sebagian besar kota lain di Jawa Barat mengalami kenaikan laju inflasi tahunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Sebagai faktor pendorong inflasi dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter, yang berupa interaksi permintaan-penawaran serta ekspektasi inflasi masyarakat. Walaupun secara keseluruhan laju inflasi pada kota Bandung masih relatif terkendali. Hal ini terutama disebabkan oleh deflasi pada kelompok sandang, yaitu penurunan harga emas perhiasan. Sebaliknya, inflasi Kota Bandung mengalami tekanan yang berasal dari kelompok transportasi, yang dipicu oleh kenaikan harga BBM non subsidi yang dipengaruhi oleh harga minyak bumi di pasar internasional.
Sementara itu yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bandung masih didominasi dari penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah, sedangkan dari hasil perusahaan milik daerah atau hasil pengelolaan kekayaan daerah masih belum sesuai dengan realisasi.
Pariwisata dan Budaya
Sejak dibukanya Jalan Tol Cipularang, kota Bandung telah menjadi tujuan utama dalam menikmati liburan akhir pekan terutama dari masyarakat yang berasal dari Jakarta sekitarnya. Selain menjadi kota wisata belanja, kota Bandung juga dikenal dengan sejumlah besar bangunan lama berarsitektur peninggalan Belanda, diantaranya Gedung Sate sekarang berfungsi sebagai kantor pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Pakuan yang sekarang menjadi tempat tinggal resmi gubernur provinsi Jawa Barat, Gedung Dwi Warna atau Indische Pensioenfonds sekarang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Kantor Wilayah XII Ditjen Pembendaharaan Bandung, Villa Isola sekarang digunakan Universitas Pendidikan Indonesia, Stasiun Hall atau Stasiun Bandung dan Gedung Kantor Pos Besar Kota Bandung.
Olahraga
Masyarakat kota Bandung dan sekitarnya merupakan pengemar fanatik atau dikenal dengan istilah bobotoh untuk Persib Bandung, yaitu sebuah klub sepak bola yang bermain di kompetisi Liga Super Indonesia yang berdiri sejak tahun 1933, klub ini menggunakan Stadion Siliwangi namun pada musim kompetisi LSI 2009-2010 Stadion Si Jalak Harupat juga digunakan klub ini untuk pertandingan kandang. Rencananya mulai tahun 2013 Persib Bandung menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di kawasan Bandung Timur sebagai markas dan tempat untuk laga kandang, Selain itu di kota ini terdapat juga beberapa klub sepak bola lain yang bermain di Liga Super Indonesia yaitu Pelita Bandung Raya. Garuda Speedy Bandung merupakan sebuah klub basket yang bermarkas di kota ini dan bermain pada kompetisi NBL Indonesia.

Daftar Pustaka



Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA

1.       Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional. 
  2. Latar belakang Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu kami akan membahas mengenai cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang disebut juga dengan Wawasan Nusantara.


  3. Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  4. Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

  5. Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan ditaati agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai terhadap kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan menimbulkan perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa dan negara Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh diabaikan.
Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentinga yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan. Hal ini seluruhnya merupakan asas wawasan nusantara yang betul betul harus dilaksanakan demi terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.

  6. Pelaksaan atau Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta visi nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam memeliharan dan membangun tuntutan bangsa dan NKRI. oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola sikap, dan tindak yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
Penerapan atau implementasi  wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
  1. Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
  2. Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
  3. Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
  4. Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. 

  7. Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.

  8. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
  9.    Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara
  1. Faktor Geografis
Di Indonesia kaya akan kekayaan alam yang melimpah, seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangan, dan batubara. GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk di Indonesia sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal pembangunan yang besar. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, memiliki wilayah perairan yang dikelilingi samudera luas yaitu Samudera Indonesia dan Pasifik. Dan diapit dua benua yaitu Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia berada pada posisi silang dunia dan oleh karena itu dinamakan nusantara.
Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu telah dipahami dan dihayati sehingga dalam menyebut tempat hidupnya digunakan istilah tanah air. Istilah tersebut memiliki maksud bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan kesatuan yang utuh. Dan laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan lainnya.
  1. Faktor Geopolitik
Istilah Geo memiliki arti ‘Bumi’. Jadi geopolitik adalah politik yang tidak terlepas dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah ini ialah singkatan dari Geographical Politics yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Bermula dari seorang ahli geografi Frederich Ratzel yang berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga organisme dapat tumbuh subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme dan bilogois. Rudolf juga menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme. Pandangan Rudolf dan Ratzel kemudian dikembangkan oleh Karl Haushofer.
Haushofer memberi arti geopolitik sebagai : doktrin negara di bumi, doktrin perkembangan politik didasarkan pada hubungannya dengan bumi, dan landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Haushofer mengembangkan geopolitik tsb dan diwujudkan dalam berbagai istilah :
1.      Lebensraum
Lebensraum adalah hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya. Berdasarkan kaum geopolitik Jerman negara besar berhak berkembang dan memakan negara yang kecil yang dari dulu telah ditakdirkan untuk mati.
2. Autarki
Autarki adalah cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kaum geopolitik jerman menganggap bahwa negara yang besar dapat mengambil dan mendapatkan kekeyaan sumber alam dari negara yang kecil jika membutuhkan sumber alam.
   2.      Pan-Region
Pan-Region adalah pembagian wilayah-wilayah dunia menjadi perserikatan wilayah. Dalam setiap pan region memiliki adat dan budaya yang sama. Dunia internasional dibagi manjadi empat pan region yaitu pan-amerika, pan-asia, pan-region Jerman dan Pan-region Rusia-India.
   1)      Pan-Amerika, yaitu suatu perserikatan wilayah yang paling alami karena terpisah dengan negara lain oleh samudera dan Amerika Serikat dianggap sebagai pemimpinnya.
   2)      Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan dikuasai oleh Jerman. Wilayahnya tidak hanya negara kecil di Eropa, melainkan negara besar seperti Perancis dan Italia berada dalam jangkauan kekuasaannya. Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan “mengambang”.
   3)      Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi Uni Soviet dan India yang dikuasai oleh Rusia.
   4)      Pan-Asia, yaitu baguan timur Benua Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya dipimpin oleh Jepang. Pan region ini oleh Jepang dinamakan “Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya”.
Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik ialah untuk menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme. Mengenai teori ini bangsa Indonesia sendiri tidak sependapat dengan cara berpikir yang mengarah pada eskspansionisme dan rasialisme. Landasan pemikiran geopolitik Indonesia adalah falsafah Pancasila.

Selain teori geopolitik di atas masih ada beberapa teori yang lain, seperti :
    1)      Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
   2)      Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
   3)      W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
   4)      N.J. Spijkman (konsep wawasan kombinasi)\
Wawasan kombinasi ini menghasilkan teori daerah batas (rimland). Teori ini banyak dipakai oleh negarawan ahli geopolitik dan strategi untul menyusun kekuatan bagi negaranya.
   3.      Faktor Geostrategi
Geostrategi adalah strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan kebijakan dalam pemanfaatan lingkungan mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi untuk mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogin.
Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis. Posisi silang Indonesia jika dikaji lebih dalam, ternyata tidak hanya bersifat fisik-geografis saja, tetapi juga bersifat sosial-politik, seperti berikut ini :
  (1)   Secara demografis, penduduk di sebelah selatan jarang (Australia), sedang disebelah utara cukup padat (RRC).
  (2)   Secara ideologis, terletak di antara liberalisme di selatan dan komunisme di utara; antara liberal di selatan dan sistem diktator proletariat di utara.
  (3)   Secara politis, sistem demokrasi liberal di selatan dan sistem diktator proletariat di utara.
( (4)   Secara ekonomis, terletak di antara sistem ekonomi kapitalis di selatan dan sistem ekonomi sosialis (terpusat) di utara.
  (5)   Secara sosial, terletak di antara individualisme di selatan dan sosialisme di utara.
  (6)   Secara budaya, terletak di antara kebudayaan barat di selatan dan kebudayaan timur di utara.
  (7)   Secara hankam, terletak di antara pertahanan maritim di selatan dan pertahanan kontinental di utara.
Keberadaan Indonesia di posisi silang ini juga menimbulkan akulturasi dalam segala bidang seperti sosial budaya, religi, bahasa, dsb. Ada dua alternatif yang harus diambil bangsa Indonesia, (i) terus menerus menjadi obyek lalu-lintas kekuatan dan (ii) ikut serta mengatur “lalu-lintas” kekuatan dalam arti berperan sebagai subyek.
   10.   Historis dan Yuridis Formal Wawasan Nusantara

Untuk memahami proses pemikiran tentang wawasan nusantara perlu diadakan pendekatan secara historis dan yuridis. UUD 1945 tidak menentukan secara tegas mengenai batas-batas wilayah RI. Oleh karena itu, kita mengacu pada pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Segala badan negara dan Peraturan yang ada masih berlangsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini.
   a.       Deklarasi Juanda
Upaya untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh dan tidak lagi terpisah-pisah, adalah dengan mengganti territoriale Zee en Mariteme Kringen Ordonantie, yakni dikeluarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957. Isi Pokok Deklarasi Juanda adalah :
 1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
 2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut dari pulau-pulau terluar yang dihubungkan dengan garis lurus antara pulau satu dengan pulau lainnya.
 3. Apabila ada selat yang lebarnya kurang dari 24 mil laut dan NKRI tidak merupakan satu-satunya negara tepi (di sebelah wilayah RI ada negara tetangga), maka batas wilayah laut RI  ditarik pada tengah selat.
 4. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Deklarasi ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 4/PRP tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Juanda melahirkan konsepsi Wawasan Nusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. Konsepsi Deklarasi Juanda diperjuangkan dalam forum Internasional dan mendapat pengukukan sekaligus sebagai kekuatan hukum pada Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 (Konferensi Hukum Laut) yang mengakui asas Negara Kepulauan (Archipelego State).
Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara dan bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas antara lain :
  1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah 17.508 pulau.
  2. Luas wilayah 5.192 juta Km; daratan 2,027 juta Km dan lautan seluas 3,166 juta km.
  3. Jarak Utara-Selatan 1.888 juta Km dan Timur ke Barat 5.110 juta km.
  4. Indonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua (posisi silang).
  5. Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa.
  6. Berada pada iklim tropis dengan dua musim.
  7.Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yakni Mediterania dan Sirkum pasifik. 
  8. Berada pada 6 derajat LU, 11 derajat LS, 95 derajat BT, 141 derajat BB.
  9. Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni).
  10. Kaya akan flora, fauna dan sumber daya alam.
  11. Memiliki etnik yang banyak dan kebudayaan yang beragam.
 12. Memiliki jumlah penduduk yang besar, sekitar 218,868 juta (tahun 2005).
  
  11.     Konsep Landas Kontinen wawasan nusantara
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing Negara.
c.       Konsep Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil
               Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip -prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekohomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya.
               Saat ini telah ada lebih kurang 90 negara yang mengeluarkan pernyataan tentang ZEE, yang sering disebut “Zone Perikanan”. Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar berbatasan dengan lautan sering dihadapkan pada tindakan sepihak oleh negara-negara sing yang kapal-kapalnya masuk perairan wilayah Indonesia untuk “menguras” ikan. Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980 mengumumkan tentang “Deklarasi Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia”, yang dikukuhkan dengan UU No. 5 Tahun 1983. Di dalam ZEEI kebebasan pelayaran dan penerbangan internasional serta kebebasan pemasangan kabel dan pipa di baawah permukaan laut dijamin sesuai dengan hukum internasional.
  d.       Ruang Angkasa
               Kalau kita membagi secara horizontal maka kita akan menghadapi batas  wilayah di darat dan di laut, tetapi kalau kita membagi secara vertikal kita akan menghadapi “batas” di ruang angkasa, di dasar laut, dan tanah di bawahnya. Dalam menerapkan Hukum Angkasa terdapat juga beberapa aliran yang perlu dipertimbangkan. Pertama ialah Teori Udara Bebas yang meliputi (i) kebebasan ruang tanpa batas yang artinya dapat dipergunakan oleh siapa pun, sehingga tidak ada negara yang mempunyai hak dan kedaulatan di ruang udara dan (ii) kebebasan ruang terbatas yang terdiri atas dua ketentuan berikut :
( a)    Negara kolong berhak mengambil tindakan tertentu untuk memelihara keamanan dan keselamatan.
( b)   Negara kolong hanya mempunyai hak terhadap wilayah tertentu.
Teori yang menyatakan kedaulatan suatu negara haruslah terbatas adalah sebagai berikut :
  (a)    Teori Keamanan
Fauchille menyatakan bahwa negara mempunyai kedaulatan wilayah udara dibatasi dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan. Pada tahun 1901 batas keamanan ditentukan dengan ketinggian 1.500 m, tetapi pada tahun 1910 diubah menjadi 500 m .
  (b)   Teori Penguasaan Cooper
Pada tahun 1950 Cooper menyatakan bahwa kedaulatan udara ditentukan oleh kemampuan negara yang bersangkutan dalam menguasai ruang udara di atas wilayahnya secara fisik dan ilmiah.  Teori ini menguntungkan bagi negara-negara yang memiliki teknologi tinggi (canggih), sebaliknya merugikan bagi negara-negara berkembang.
  (c)    Teori Udara Schachter
Schachter menyatakan bahwa wilayah udara hendaknya sampai suatu ketinggian di mana udara masih cukup mampu mengangkat atau mengapungkan balon/pesawat udara. Pada saat ini ketinggian tersebut lebih kurang 30 mil dari muka bumi.
Kedua, ialah Teori Negara Berdaulat di Udara. Belum ada kesepakatan di forum internasional mengenai teori ini.

  12.          Tata Laku wawasan nusantara

Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan uraian di atas, unsur wawasan nusantara dappat disimpulkan sebagai berikut :
(  1)   Wadah dari wawasan nusantara adalah wilayah negara kesatuan RI yang berupa nusantara dan organisasi negara RI sebagai kesatuan utuh.
( 2)   Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
( 3)   Tata laku dari wawasan nusantara adalah kegiatan atau tindakan/ perilaku bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dapat menghasilkan wawsan nusantara.

  13.          Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara memiliki 2 kedudukan, anatara lain :
   1.      Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
  2.      Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
  1.      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  2.      Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3.      Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
  4.      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional



Daftar pustaka

http://www.apapengertianahli.com/2014/10/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara.html#_
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Wawasan_Nusantara&veaction=edit&vesection=3
http://galihbazhari.blogspot.com/2014/03/makalah-wawasan-nusantara.html